Pendidikan dalam Islam memperoleh tempat dan posisi yang sangat tinggi, karena melalui pendidikan orang dapat memperoleh ilmu, dan dengan ilmu orang dapat mengenal Tuhannya, mencapai Ma’rifatullah. Peibadatan seseorang juga akan hampa jika tidak dibarengi dengan ilmu tentang peribadatan itu, demikian juga tinggi-rendahnya derajat seseorang, disamping iman, juga sangat ditentukan oleh kualitas keilmuan (kearifan) seseorang. Demikian menentukan ilmu itu, sehingga pendidikan, sebagai sebuah proses perolehan ilmu itu, menjadi sangat penting. Dan oleh karena itu, proses pencarian ilmu itu (baca; pendidikan) harus terus menerus dilakukan, dimana dan kapanpun berada.
Pendidikan dalam Islam dipahami sebagai sebuah proses transformasi dan internalisasi nilai-nilai ajaran Islam terhadap peserta didik, melalui proses pengembangan fitrah manusia agar memperoleh keseimbangan hidup dalam semua aspeknya (Muhaimin, dkk, 1993:136). Dengan demikian fungsi pendidikan Islam pada hakekatnya adalah proses pewarisan nilai-nilai budaya Islam untuk mengembangkan potensi manusia, dan sekaligus proses produksi nilai-nilai budaya Islam baru sebagai hasil interaksi potensi dengan lingkungan dan konteks zamannya. Oleh karena itu kunci keberhasilan umat Islam, agar mampu menangkap ruh ajaran islam yang sesungguhnya dan selalu konteks dengan kehidupan tiada lain adalah melalui proses pendidikan. Fazlur Rahman (1996:36-37), mengatakan bahwa setiap reformasi dan pembaharuan dalam Islam harus dimulai dengan pendidikan, demikian juga Mastuhu (1994:1) juga berpendapat bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki daya akal dan kehidupan, maka ia harus membentuk peradaban dan memajukan kehidupann melalui proses pendidikan.
Demikian pentingnya pendidikan itu sehingga harus dilakukan secara terus-menerus oleh manusia sampai akhir hayatnya. Islam telah memberikan konsep tentang pendidikan seumur hidup jauh sebelum lahirnya konsepsi tentang “pendidikan luar sekolah” dengan life long education-nya (Lihat Soelaiman Joesoef, 1979;17). Dalam sebuah hadis telah di-isyaratkan bahwa proses pendidikan tersebut harus dilakukan sejak anak itu dilahirkan (min al-mahdi) sampai ia meniggal (ila al-lahdi), lebih jauh dari itu jika kita analisa Qs. Al-A’raf, ayat 172, mengisyaratkan bahwa proses pendidikan tersebut dilakukan mulai dari periode “alastu birabbikum” (periode dalam kandungan) sampai pada periode “yurjaun” (periode ketika manusia dibangkitkan kembali), hal tersebut mengisyaratkan bahwa kehidupan manusia adalah merupakan sebuah proses kontinuitas antar periode yang masing-masing periode tersebut mempunyai implikasi kausalitas.
Donload disini
Judul: Mengoptimalkan Fungsi Keluarga Sebagai Institusi Pendidikan Luar Sekolah
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Item Reviewed: Mengoptimalkan Fungsi Keluarga Sebagai Institusi Pendidikan Luar Sekolah
Semoga artikel Mengoptimalkan Fungsi Keluarga Sebagai Institusi Pendidikan Luar Sekolah ini bermanfaat bagi saudara. Silahkan membaca artikel kami yang lain.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar yang baik, jangan spam/ SARA
Boleh masang link asal jangan LiveLink, karena pasti saya hapus... THANKS