Oleh
: Dra. Hj. Zuhairini
Pendahuluan
Salah satu hasil dari pembangunan nasional kita khususnya dalam bidang pendidikan, adalah dengan
ditetapkannya Undang-Undang Pendidikan yang baru pada tahun 1989, yang disebut
dengan : Undang-Undang Republik Indonesia no. 2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan nasional.
Dalam undang-undang pendidikan tersebut telah dirumuskan
tujuan pendidikan Nasional dalam Bab II Pasal 4 yang berbunyi :
“Pendidikan Nasional
bertujuan untuk mencerdaskan khidupan bangsa dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri, serta tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”
Kalau kita kaji secara mendalam, maka kita akan melihat
bahwa rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut sebenarnya ada relevansinya
dengan tujuan pendidikan Islam, karena didalamnya terdapat point-point yang
sama, yaitu :
- Membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepa
Tuhan Yang Maha Esa.
- Berbudi pekerti luhur dan berkepribadian.
- Berdisiplin dan bertanggung jawab.
- Berilmu penget ahuan dan memiliki ketrampilan.
- Sehat jasmani dan rohani.
Kelima tujuan butir pendidikan nasional tersebut pada
dasarnya juga merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan Islam. Ini
mengandung makna, bahwa kalau kita melaksanakan pendidikan Islam, maka sekaligus
kita juga melaksanakan pendidikan nasional. Agar supaya tujuan pendidikan
tersebut dapat tercapai maka perlu adanya upaya usah secara kontinyu dan secara
terpadu, baik pendidika itu dilakukan dalam keluarga, sekolah maupun
masyarakat.
Sebagaimana ditetapkan
dalam GBHN 1988 yang berbunyi :
“Pendidikan berlangsung
seumur hidup dan dilaksanakana di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan
masyarkat, karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga,
masyarkat dan pemerintah”
Bertolak
dari ketetapan MPR (GBHN) tersebut, maka jelaslah bahwa pendidikan, termasuk di
dalamnya pendidikan Islam haruslah dilakukan dalam tiga lembaga pendidikan,
yaitu dalam keluarga yang menjadi tanggung jawab orang tua, di sekolah yang
menjadi tanggung jawab guru-guru, dan dimasyarakat yang menjadi tanggung jawab
para tokoh masyarakat, pemimpin-pemimpin masyarakat, seperti para ulama,
muballiqh dan lain-lain. Antara ketiga lembaga tersebut haruslah berjalan
secara terpadu, seiring sejalan dan setujuan, dan bersifat saling melengkapi
antara satu dengan yang lainnya. Terlebih lagi dalam bidang pendidikan agama
Islam, maka mutlak diperlukan adanya keterpaduan antara ketiga lembaga
pendidikan tersebut. Sebab manakala ketiga lembaga pendidikan itu tidak
sejalan dan setujuan, maka pendidikan Islam tidak akan berhasil dengan baik.
Sebagai contoh : dalam keluarga seorang anak tidak mendapat pendidikan agama Islam
dari orang tuanya, tetapi disekolah mendapatkan pendidikan agama lain, maka hal
ini akan dapat menyebabkan konflik psikis dalam jiwa anak, yang pada gilirannya
anak tersebut akan menjadi bingung, bahkan dapat mengakibatkan jauh dari agama.
Itulah sebabnya maka pendidikan Islam tersebut harus dimulai semenjak dini
dalam lingkungan keluarga, kemudian dilanjutkan disekolah dan selanjutnya
dimantapkan dalam masyarakat.
Tetapi kenyataan yang kita
lihat di masyarakat pada akhir-akhir ini menunjukkan adanya gejala, bahwa
kebanyakan orang tua kurang memperhatikan pendidikan agama dan pendidikan moral
kepada anak-anaknya. Hal ini tentu saja disebabkan adanya berbagai macam
faktor, antara lain :
- Karena pengaruh dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi canggih sekarang ini, dan juga pengaruh dari pola kehidupan yang meterialistik, menyebabkan para ayah ataupun ibu terlalu sibuk dalam tugas-tuganya, baik tugas dinas maupun diluar tugas dinas, sehingga mereka tidak sempat memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya, apalagi memberikan didikan agama kepada mereka.
- Masih banyaknya para orang tua yang minim dalam hal agama, baik secara ilmiah maupun secara alamiah, sehingga mereka kurang mampu untuk mendidik agama kepada anak-anaknya.
- Dilain fihak, masih banyak dari kita beranggapan, bahwa pendidikan, termasuk di dalamnya pendidikan agama cukup diserahkan kepada sekolah ataupun guru-guru ngaji saja.
Padahal sekolah hanya memberikan pendidikan agama
secara ilmiah ataupun secara teoritis saja, sedangkan amaliah agama seharusnya
berada dalam keluarga di bawah bimbingan, pengawasan dan keteladanan dari orang
tua.
Hal-hal inilah yaang
perlu disadari oleh umat Islam pada dewasa ini, lebih-lebih pada saat kita
menghadapi era globalisasi sekarang ini, justru seharusnya kita harus lebih
meningkatkan pendidikan Islam kepada anak-anak.
File lengkap silahkan unduh di sini
Judul: Islam dan Pendidikan Keluarga
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Item Reviewed: Islam dan Pendidikan Keluarga
Semoga artikel Islam dan Pendidikan Keluarga ini bermanfaat bagi saudara. Silahkan membaca artikel kami yang lain.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar yang baik, jangan spam/ SARA
Boleh masang link asal jangan LiveLink, karena pasti saya hapus... THANKS